Daftar harga aqiqah 2019

Rabu, 29 Januari 2014

JUAL KAMBING DOMBA UNTUK AQIQAH DAN QURBAN

 
Assalamu'alaikum wr. wb.

Pembaca magelang aqiqah yang berbahagia,
Anda sedang mencari kambing domba untuk aqiqah?
Magelang aqiqah menyediakan kambing domba untuk aqiqah. Bahkan kami siap menyembelih, memasak dan mengantarkan ke alamat yang anda inginkan. Tidak hanya itu, kami juga melayani pemesanan nasi kotak untuk tasyakuran aqiqah anda dengan harga mulai Rp. 7.000.

Pembaca magelang aqiqah yang berbahagia,
Silahkan anda pelajari kami melalui blog ini atau  www. temanggungaqiqah.blogspot.com. Anda juga bisa  menghubungi magelang aqiqah melalui nomor 08157909605 dan 082227817291.

Pembaca magelang aqiqah yang berbahagia,
Dengan membeli kambing domba dari magelang aqiqah dan menggunakan jasa magelang aqiqah anda telah membantu Program Penghafal Al-Quran di Rumah Tahfidz ZABISA. Beribadah sambil beramal, begitulah kira-kira...

Pembaca magelang aqiqah yang berbahagia,
Pastikan kambing domba yang anda beli untuk aqiqah adalah kambing domba yang sesuai syariah.

Go Syariah...Go Barokah...

Salam Sukses


Magelang Aqiqah

Selasa, 28 Januari 2014

Mau Melaksanakan Aqiqah di Magelang? Magelang Aqiqah Solusinya...


Assalamu'alaikum wr. wb.
Pembaca magelang aqiqah yang berbahagia,
Lagi bingung nyari jasa layanan aqiqah di Temanggung atau magelang?
Saat ini anda berada pada tempat yang TEPAT!!
Temanggung Aqiqah dan Magelang Aqiqah Insya Allah siap membantu anda untuk melaksanakan aqiqah dengan mudah, murah dan sesuai syariah tentunya.
Pelajari kami selengkapnya melalui blog sederhana ini.

Pembaca magelang aqiqah yang berbahagia,
Dengan anda menggunakan jasa layanan aqiqah temanggung aqiqah anda akan mendapatkan dua pahala sekaligus, InsyaAllah...
Pahala yang pertama, anda mengikuti sunnah  nabi dengan melaksanakan aqiqah sesuai syariah.
Pahala yang kedua, anda secara tidak langsung telah membantu program penghafal Al-Quran di rumah tahfidz ZABISA. Karena sebagian keuntungan kami gunakan untuk operasional dan pengembangan rumah tahfidz ZABISA.

Selamat beribadah dan beramal..
Go Syariah..Go Barokah...

Salam Sukses

Magelang Aqiqah

Berpegang Teguh Dengan Sunnah: " Musinah dan Jadza'ah"



 
Assalamu'alaikum wr. wb.
Pembaca magelang aqiqah yang dirahmati Allah,
Pada postingan kali ini saya ingin menyampaikan sebuah hadist terkait dengan syarat hewan untuk qurban dan aqiqah.


Dijelaskan dalam Bulughul Marom hadits no. 1360 berikut ini,

وَعَنْ جَابِرٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – - 
“لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ” – رَوَاهُ مُسْلِم ٌ
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
(HR. Muslim no. 1963).

Musinnah adalah hewan ternak yang sudah dewasa, dengan rincian:
No.
Hewan
Umur minimal
1.
Onta
5 tahun
2.
Sapi
2 tahun
3.
Kambing jawa
1 tahun
4.
Domba/ kambing gembel
6 bulan
(domba Jadza’ah)



Jadza’ah adalah domba yang telah berusia enam bulan hingga satu tahun.

(lihat juga Shahih Fiqih Sunnah, II/371-372, Syarhul Mumti’, III/410, Taudhihul Ahkaam, IV/461)

Pembaca magelang aqiqah yang dirahmati Allah,

Beberapa faedah dari hadits di atas antara lain:
1- Hadits ini menunjukkan bahwa kurban tidak boleh dengan menggunakan hewan jadza’ah (domba berumur satu tahun) kecuali dalam keadaan sulit menemukan hewan musinnah. Akan tetapi jumhur (baca: mayoritas ulama) berpendapat bahwa dua tahun untuk domba itu lebih utama. Sedangkan untuk hewan jadza’ah pada sapi dan unta tidak dibolehkan.
2- Sah berkurban dengan jadza’ah  meskipun ada kemudahan mendapatkan hewan musinnah.
3- Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dari kurban bukanlah mencari daging, namun ini adalah bentuk pendekatan diri pada Allah. Seandainya yang dicari adalah daging, maka tentu yang dipilih adalah hewan yang besar. Namun ternyata berkurban dengan hewan berbadan kecil dan besar pun sama sahnya.

Referensi:
Minhatul ‘Allam fii Syarhi Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 290-292.

Go Syariah...Go Barokah

Salam Sukses

Magelang Aqiqah

Sabtu, 25 Januari 2014

Magelang Aqiqah solusi aqiqah masyarakat Magelang dan sekitar.


Assalamu'alaikum wr.wb.
Pembaca budiman, Selamat datang di Magelang Aqiqah.
Magelang Aqiqah lahir untuk masyarakat Magelang dan sekitar. Magelang Aqiqah adalah wujud kepedulian kami untuk membantu masyarakat Magelang dan sekitar agar bisa melaksanakan aqiqah dengan benar sesuai syariah dengan harga terjangkau dan pelayanan prima.

Magelang Aqiqah memiliki farm yang memungkinkan untuk peternakan yang baik. Dengan kandang model panggung dan pengelolaan modern pola HCS Insya Allah akan menghasilkan kambing domba kualitas baik.

Dengan menggunakan jasa layanan magelang aqiqah anda akan beribadah menghidupkan sunnah sekaligus beramal. Karena Sebagian dari keuntungan kami gunakan untuk program penghafal Al-Quran di rumah tahfidz ZAbiSA (Zaid  bin Sabit).

Mohon doa restunya agar Magelang Aqiqah senantiasa istiqomah.


Salam Sukses

Magelang Aqiqah

MAGELANG AQIQAH TERBAIK DI MAGELANG


Assalamu'alaikum wr.wb.
Pembaca yang budiman, Alhamdulillah Magelang Aqiqah bisa diterima oleh masyarakat Magelang dan sekitarnya. Hal ini karena pertolongan Allah semata dan upaya kecil kami (manajemen dan seluruh karyawan) untuk bekerja dengan keras, cerdas dan ikhlas. Magelang Aqiqah InsyaAllah akan senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik dan sesuai syariah. Untuk itu mohon do'a restunya agar Magelang Aqiqah bisa istiqomah untuk selalu memberikan pelayanan prima untuk masyarakat Magelang dan sekitarnya. Go Syariah Go Barokah.....

Salam sukses

Magelang Aqiqah

Jumat, 24 Januari 2014

Waspadalah...waspadalah....waspadalah...

Assalamu'alaikum wr. wb.

Pembaca budiman, Sebagaimana kita tahu saat ini telah banyak perusahaan yang membuka jasa layanan aqiqah. Ini adalah perkembangan yang baik tentunya. Akan tetapi hal yang tidak bisa dihindari dari kenyataan ini adalah terjadinya "PERANG HARGA". Maka yang perlu pembaca perhatikan adalah sudahkah pelayanan itu dilaksanakan dengan standar syariah atau belum? Pastikan harus sesuai syariah! Bagaimana cara mengetahuinya?  Salah satunya baca artikel di blog ini. Selamat membaca... go syariah...go barokah...

Salam Sukses

Magelang Aqiqah







Buku Risalah Aqiqah


Assalamu'alaikum wr. wb.
Pembaca budiman, sebagai bentuk peningkatan pelayanan jasa layanan aqiqah, magelang aqiqah memberikan buku Risalah Aqiqah kepada pemakai jasa Magelang Aqiqah / Rumah Aqiqah Barakah. Buku ini berisi panduan melaksanakan aqiqah secara syariah.
Go...Syariah...Go Barokah...
 
Semoga Bermanfaat

 

Salam Sukses

Magelang Aqiqah

Aqiqah: Antara Tradisi dan Syariah



Assalamu'alaikum wr. wb.
Pembaca magelang aqiqah yang budiman,
Sebagai orang yang mengaku tunduk kepada Allah (muslim) dan meyakini akan kebenaran ajaran Islam (mukmin), maka segala ucapan dan perbuatan kita  serta hal-hal yang berkaitan dengan kegaiban semestinya senantiasa mengikuti Syariat Allah swt dan syariat Rasul saw. Bukan karena hendak mengungkung kebebasan bertindak, berpikir serta berkreasi, akan tetapi sebuah pengakuan akan keterbatasan  dan kemampuan kita  kepada hal-hal yang bersifat syar’i. Selain itu, keinginan yang kuat memperoleh rahmat dan syafaat nabi saw, sehingga kita berusaha semaksimal mungkin mengikuti syariat. Hal ini mengharuskan kita mencari mana yang sebenarnya syar’i (ada aturan syariatnya) dan mana yang bukan syar’i alias tradisi dan budaya yang telah menyatu dengan pelaksanaan syariat Islam.
Pembaca magelang aqiqah yang budiman, jika demikian, maksudnya pencampuran tradisi, budaya dan kebiasaan setempat itu, mencampuri dan menggeser substansi syariah, apalagi sampai menyentuh keimanan-keimnanan pokok dalam syariat, maka hal ini sebaiknya dievaluasi kembali.
Banyak orang menyangka tradisi yang berjalan selama ini adalah syariah Islam, padahal bukan. Sebaliknya, boleh jadi ada Syariah Islam secara substantif, tetapi dianggap tradisi dan kebiasaan masyarakat.
Nah…… percampuran syariah dan tradisi ini dalam masyarakat, alangkah bagusnya jika sewaktu-waktu kita mencoba menelaah bukan berdasarkan kebiasaan dan tradisi, tetapi kita mencoba mengkajinya berdasarkan tuntunan Allah dalam al-Qur’an dan tuntunan Rasulullah saw dalam hadis-hadisnya
Pembaca magelang aqiqah yang budiman.
Secara lugawi (segi bahasa), aqiqah artinya memotong atau memutus, juga bermakna rambut di kepala bayi yang baru lahir. Aqiqah mengandung arti memutus itu dikaitkan kepada pemutusan kerongkongan kambing (menyembelihnya) saat pelaksanaan aqiqah. Aqiqah mengandung arti rambut bayi yang dibawa dari rahim ibu,  inilah arti asal sebagaimana pendapat Az-Zamakhsyari.(catatan kakinya menyusul).
Adapun aqiqah menurut istilah syariah adalah sembelihan kambing atau domba yang dilaksanakan pada hari ke 7. 
Secara kongkrit pelaksanaan aqiqah dilukiskan hadis nabi saw di bawah ini:
“Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Inilah hadis yang secara khusus menyebutkan tata cara pelaksanaan syariah aqiqah sehingga penulis kitab Subulussalam secara khusus menukil dan mengomentarinya. (lihat kitab Subulus salam oleh Imam As-Shan’aniy)
Pembaca magelang aqiqah yang budiman.
Uraiannya adalah sebagai berikut:
1.   Pada hari ke 7 menyembelih kambing dengan niat aqiqah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Sembelihan kambing atau domba ini bisa dimasak kemudian mengundang sanak family atau teman dan tetangga, bisa pula disedekahkan dagingnya  yang masih mentah.
2. Mencukur rambut bayi yang baru lahir
3.  Memberi nama yang islami, tentunya.
Selain yang disebutkan secara berurut di atas, merupakan tambahan dan pelengkap. Intinya hanya tiga jenis kegiatan di atas. Tambahan kegiatan boleh dikerjakan juga boleh tidak, kecuali jika tambahan itu melanggar ketentuan nabi saw, tentu meninggalkannya lebih utama.
Dalil-dalil Pelaksanaan
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Riwayat Bukhari]
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]
Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).
Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)
“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
Perkataan: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).
Perkataan: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.
Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Buraidah berkata: Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, “Gantilah darah itu dengan minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]
Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).
Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)
Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)
Pembaca magelang aqiqah yang budiman.
Namun bila setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Go Syariah...Go Barokah...

Salam Sukses

Magelang Aqiqah

DOA AQIQAH DAN MEMBERI NAMA ANAK


 













Assalamu'alaikum wr. wb.

Pembaca magelang aqiqah yang budiman,

Kali ini kami akan sampaikan beberapa do'a terkait dengan pelaksanaan aqiqah. Akan tetapi mohon maaf ada beberapa do'a yang tidak kami sertakan tulisan arabnya. Hal ini dikarenakan keterbatasan kami.

Do'a memberi nama.
Allahummaj 'alna haadzal ismi mubaarakal lahu fiiman khafaka wattaqaka,
waj 'allahu bil waalidaini ihssaana.
 
Ya Allah! Jadikanlah nama ini memberi berkah baginya, menjadi anak yang
taqwa kepada Allah dan berbakti kepada ibu bapanya.
 
Allahumma thawwil 'umurahu fii thaa 'atika shahhih ajsaadahu, Allahummaj
'Alahu za 'iiman fi kabirihi, wa tsabbit imaanahu 'alaa balaa ik. 
 
Ya Allah! Panjangkanlah umurnya dalam mentaati agama Engkau, sehatkanlah
tubuhnya.  Jadikanlah dia sebagai pimpinan setelah dewasa, dan
tetapkanlah imannya menghadapi cobban dunia dan akhirat.
 
Membaca doa berikut ini ketika menyembelih binatang aqiqah:


بِسْمِ اللهِ وَبِاللهِ، اَللَّهُمَّ عَقِيْقَةٌ عَنْ فُلاَنِ بْنِ فُلاَن لَحْمُهَا بِلَحْمِهِ وَعَظْمُهَا بِعَظْمِهِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا وِقَآءً لآلِ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ وَآلِهِ السَّلاَمُ

Bismillâhi wa billâhi, Allâhumma `aqîqatun `an fulan bin fulan, lahmuhâ bilahmihi wa `azhmuhâ bi`azhmihi. Allâhummaj`alhâ wiqâan liâli Muhammadin `alayhi wa âlihis salâm.

Dengan nama Allah dan dengan Allah, aqiqah ini dari fulan bin fulan, dagingnya dengan dagingnya, tulangnya dengan tulangnya. Ya Allah, jadikan aqiqah ini sebagai tanda kesetiaan kepada keluarga Muhammad saw.
Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin.
Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Go Syariah...Go Barokah...

Salam Sukses  

Magelang Aqiqah

Sudut Pandang Aqiqah


Assalamu'alaikum wr.wb.

Pembaca magelang aqiqah yang budiman, Mari kita melihat aqiqah dari sudut pandang syar'i bukan tradisi. Mari kita sejenak merenungi beberapa sabda Rosulullah Saw di bawah ini:
  • Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan  hilangkanlah semua gangguan darinya (HR.Bukhori).
  • Semua Anak bayi tergadaikan dengan Aqiqahnya, yang pada hari ke tujuh disembelih hewan (kambing), di beri nama dan dicukur rambutnya (HR.Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah & Ahmad).
  • Bayi laki-laki di aqiqahi dengan dua kambing yang sama, dan bayi perempuan satu kambing (HR.Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah & Ahmad).
  • Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya (HR.Ahmad, Thabrani dan Al-Baihaqi)
Hadist Anas :

  • Seseorang yang tidak di aqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukanya sendiri setelah dewasa. “Rosulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat menjadi Nabi” (HR. Abu Rozak dan Abu Syaikh).
Firman Allah SWT :
  • ...Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan Taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sunguh Allah sangat berat siksaNya(Al Maidah:2)
Ayat dan Hadist di ataslah yang kemudian melandasi magelang aqiqah membantu bapak dan Ibu untuk melaksanakan Aqiqah bagi anak-anak kita tercinta dan juga bagi diri kita yang sesuai tuntunan syariah.
Go Syariah...Go Barokah...
 Salam Sukses
 Magelang Aqiqah

Mengapa Harus Aqiqah

Assalamu'alaikum wr. wb.

Pembaca temanggung aqiqah yang budiman. Kali ini mari kita belajar bersama tentang aqiqah. Berharap dengan tulisan ini kita semua menjadi tahu dan paham serta bisa melaksanakan aqiqah dengan cara sunnah nabi/syariah.

Hukum Melaksanakan Aqiqah

Aqiqah/Akikah dalam istilah agama adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Oleh sebagian ulama ia disebut dengan nasikah atau dzabihah (sembelihan).
Hukum aqiqah itu sendiri menurut kalangan Syafii dan Hambali adalah sunnah muakkadah. Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)

Makna Aqiqah

Kata Aqiqah berasal dari kata Al-Aqqu yang berarti memotong (Al-Qoth’u). Al-Ashmu’i berpendapat: Aqiqah asalnya adalah rambut di kepala anak yang baru lahir. Kambing yang dipotong disebut aqiqah karena rambut anak tersebut dipotong ketika kambing itu disembelih.
Dalam pelaksanaan aqiqah disunahkan untuk memotong dua ekor kambing yang seimbang untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.
Dari Ummi Kurz Al-Kabiyyah Ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing”. (HR. Tirmidzy dan Ahmad)

Aqiqah Yang Sesuai Dengan Sunnah

Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).
Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT : “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)

Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak

Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan.

Siapakah yang layak menerima daging sembelihan aqiqah ?

Mereka yang paling layak menerima sedekah adalah orang fakir dan miskin dari kalangan umat Islam, begitu juga dengan aqiqah, mereka yang paling layak menerima adalah orang miskin dikalangan umat Islam. Walaubagaimanapun berdasarkan beberapa buah hadis dan amalan Rasulullah dan sahabat kita disunatkan juga memakan sebahagian daripada daging tersebut, bersedekah sebahagian dan menghadiahkan sebahagian lagi. Apa yang membezakan aqiqah dan korban ialah kita disunatkan memberikan sebahagian kaki kambing aqiqah tersebut kepada bidan yang menyambut kelahiran tersebut. Wallahu’alam

Jumlah Hewan Aqiqah

Bayi laki-laki disunnahkan untuk disembelihkan dua ekor kambing dan bayi wanita cukup satu ekor kambing saja. Dari Ammi Karz Al-Ka’biyah berkata bahwa saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Untuk bayi laki-laki disembelihkan dua ekor kambing yang setara dan buat bayi wanita satu ekor kambing”.
Namun bila tidak memungkinkan, maka boleh saja satu ekor untuk bayi laki-laki, karena Rasulullah SAW pun hanya menyembelih satu ekor untuk cucunya Hasan dan Husein.
“Adalah Rasulullah SAW menyembelih hewan aqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing satu ekor kambing ?”. (HR Ashabus Sunan)

Aqiqah haruskah hewan jantan?

Baik dalam aqiqah maupun udhiyah (kurban) tidak ada persyaratan bahwa hewannya harus jantan atau betina. Keduanya bisa dijadikan sebagai hewan aqiqah atau kurban. Akan tetapi yang lebih diutamakan adalah hewan jantan agar kelangsungan reproduksi hewan tersebut tetap terjaga.

Hukum Aqiqah Dilaksanakan Dilain Negara/Kota

Tidak ada batasan yang mengharuskan agar pelaksanaan aqiqah dilakukan di negeri/kota/kampung tempat kelahiran anak. Karena itu, Anda bisa melakukan di mana saja sesuai dengan kemaslahatan yang ada.

Hukum memakan daging aqiqah

Daging selain disedekahkan juga bisa dimakan oleh keluarga yang melakukan aqiqah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi). Wallahu a’lam bish-shawab.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga

Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.
Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.
Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.

Hewan Untuk Aqiqah

Masalah kambing yang layak untuk dijadian sembelihan aqiqah adalah kambing yang sehat, baik, tidak ada cacatnya. Semakin besar dan gemuk tentu semakin baik. Sedangkan masalah harus menyentuhkan anak kepada kambing yang akan disembelih untuk aqiqahnya, jelas tidak ada dasarnya. Barangkali hanya sebuah kebiasaan saja.

Pemberian Nama Anak

Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.
Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)
Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya”. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:
Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

Mencukur Rambut

Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.
Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi).
Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.
Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- semakin besar pula sedekahnya.

Doa Menyembelih Hewan Aqiqah

Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

Doa bayi baru dilahirkan


Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Go Syariah...Go Barokah...
 
Salam Sukses
Magelang Aqiqah

Selamat Datang di Magelang Aqiqah


Assalamu'akaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Pembaca yang budiman...
Alhamdulillah, Magelang Aqiqah telah hadir di Kota Magelang. Semoga menjadi solusi bagi Anda yang kesulitan menyelenggarakan aqiqah untuk kelahiran putra-putri Anda maupun untuk Anda sendiri dan keluarga. Magelang Aqiqah adalah nama online Rumah Aqiqah Barakah. Kami berharap bisa membantu pembaca sekalian yang akan menyelenggarakan Aqiqah dengan cara sesuai syariah. Kami menyediakan  domba dengan berbagai ukuran dan harga agar Anda dapat menyesuaikan dengan budget yang tersedia. Rumah Aqiqah Barakah/Magelang Aqiqah siap menyembelih dan memasak domba serta mengantarkan ke alamat Anda atau mengantarkan ke panti asuhan/ponpes/rumah tahfidz yang Anda Inginkan.
Pembaca magelang aqiqah yang budiman,
Perlu juga Anda ketahui bahwa dengan Anda memanfaatkan jasa Magelang Aqiqah Anda telah membantu program menghafal Al Quran di Rumah Tahfidz Zabisa.
Selamat bergabung dengan Magelang Aqiqah dan selamat beribadah.
Go Syariah...Go Barokah...

Wassalamu'akaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam Sukses

Magelang Aqiqah

Kamis, 23 Januari 2014

Brosur Magelang Aqiqah


Assalamu'alaikum wr.wb.
Pembaca magelang aqiqah yang budiman, silahkan anda pilih type kambing yang anda inginkan dan Insya Allah kami akan bantu anda untuk melaksanakan aqiqah sebaik-baiknya.
Go Syariah...Go Barokah...

Salam Sukses

Magelang Aqiqah

FARM MAGELANG AQIQAH

Assalamu'alaikum wr. wb.
Pembaca magelang aqiqah yang budiman,
Magelang Aqiqah memiliki farm/peternakan sendiri yang dikelola dengan baik. Kandang sistem panggung yang memungkinkan kambing/domba terjaga kebersihan dan kesehatannya. Domba yang Magelang Aqiqah miliki dipelihara dengan intensif (modern) menggunakan pola pemeliharaan HCS.


                                       kandang Magelang Aqiqah Lungge Temanggung
Dengan pakan fermentasi pola HCS yang kami aplikasikan dimungkinkan akan dapat menghasilkan daging kualitas istimewa. Aroma daging kambing/domba tidak begitu tajam dan teksturnya lembut/lunak serta berwarna cerah. Penasaran...? Silahkan mencoba daging domba kami. Dan rasakan sensasinya....
Go Syariah...Go Barokah...

Salam Sukses

 Magelang Aqiqah

Daftar Harga Magelang Aqiqah Tahun 2020

INFO HARGA AQIQAH AL-BAQIN MAGELANG

 INFO HARGA AQIQAH AL-BAQIN Baqin aqiqah merupakan perusahaan dari PT Berkah Aqiqah Indonesia, Perusahaan yang bergerak dibidang jasa aqiqah...